Sesuai dengan tujuan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, sasaran yang ingin dicapai berdasarkan Sasaran jangka pendek, sasaran jangka menengah dan sasaran jangka panjang yang diimplementasikan dalam 4 (empat) tahap, sebagai berikut:

  1. Tahap I (periode 2004-2008)
    • Sosialisasi visi, misi kepada dosen, karyawan, mahasiswa dan stakeholders.
    • Menata tata kelola organisasi Fakultas Hukum yang berorientasi pada konsep tata kelola ”RAISE” (Relevance, Accountability, Internal Management, Sustainability and Efficiency).
    • Melakukan serangkaian kegiatan yang akan menjadi dasar pencapaian visi dan misi untuk tahap II.
    • Konsolidasi berbagai kegiatan termasuk personalia yang terlibat didalamnya.
    • Menyelenggarakan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan sumber daya keuangan.
  2. Tahap II (periode 2008-2012)
    • Memberdayakan SDM (dosen, karyawan dan mahasiswa), sarana/prasarana dan keuangan secara efisien, efektif dan produktif.
    • Menyelenggarakan dan meningkatkan kegiatan pendidikan atau pelatihan yang terstruktur dan terprogram oleh Fakultas.
    • Menyelenggarakan dan meningkatkan kegiatan pendidikan atau pelatihan di luar program terstruktur/ regular yang berorientasi pada peningkatan pendapatan/ penerimaan Fakultas.
    • Memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola organisasi Fakultas Hukum.
    • Mempersiapkan penyusunan kurikulum dan penawaran program dalam rangka pembukaan kelas internasional.
    • Melakukan kerjasama dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi, baik dengan lembaga di dalam maupun di luar negeri.
    • Mendidik dan membentuk iklim atau kultur akademik sivitas akademika dan karyawan dengan menjunjung nilai-nilai budi luhur dan harkat kemanusiaan.
  3. Tahap III (periode 2012-2016)
    • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan kelas internasional.
    • Menyelenggarakan dan meningkatkan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
    • Menanamkan kultur akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai budi luhur dan harkat kemanusiaan.
    • Menyusun anggaran Fakultas Hukum yang mandiri (tidak bergantung kepada sumber keuangan konvensional).
  4. Tahap IV (periode 2016-2020)
    • Mengevaluasi pencapaian sasaran pendidikan tahap III.
    • Memantapkan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang berorientasi pada era globalisasi tahun 2020.
    • Memperkuat kemandirian Fakultas Hukum dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi.
    • Meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan pembangunan hukum nasional.

 

 

Tujuan Pendidikan Universitas Tarumanagara

Membentuk dan menghasilkan cendekiawan paripurna yang mampu menjunjung tinggi Almamaternya,berkepribadian Indonesia, bermoral tinggi, berbudi luhur, berwawasan kebangsaan serta tanggap terhadap keadaan, tantangan dan perubahan yang timbul dan mampu menemukan alternatif yang terbaik untuk mengatasinya dalam kerangka tanggungjawabnya atas kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Membentuk dan menghasilkan tenaga ahli yang mampu berpikir ilmiah dan profesional dalam menghadapi masalah-masalah seperti melakukan identifikasi, analisa, asosiasi yang terampil dan berjiwa wiraswasta serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan dalam mengabdi kepada masyarakat, berbudi luhur dan berperan serta dalam pembangunan nasional dengan berpedoman teguh kepada etika profesi sebagai insan intelektual dan kultural yang berwibawa.

Membentuk dan menghasilkan sarjana yang mempunyai integritas tinggi dan mampu memelihara serta mengembangkan ilmu pengetahuannya sehingga mempunyai bekal yang cukup untuk melanjutkan studi ke jenjang atau tingkat yang lebih tinggi lagi dan mampu berperan serta dalam pengembangan budaya, seni, ilmu pengetahuan, teknologi dan penelitian
Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Tujuan Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Membekali peserta didik dengan konsentrasi hukum bisnis melalui proses pendidikan, pem-belajaran dan pelatihan yang bermutu tinggi dalam rangka menjawab kebutuhan riil masya-rakat, khususnya komunitas bisnis nasional, trans-nasional dan multinasional di Indonesia.

 

 

Visi Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Menjadi wahana peng-emban-an disiplin hukum yang bermutu tinggi, berwawasan global, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai ke-Indonesiaan, menjunjung tinggi keluhuran profesi, dan harkat manusia.

Menjadi wahana pengembanan “disiplin hukum”, artinya FH mengemban dan mempunyai tugas atau amanat untuk menyelenggarakan pendidikan hukum baik sebagai ilmu maupun keahlian, dengan kualifikasi sebagai berikut :

  1. Bermutu Tinggi artinya Program studi di lingkungan FH Untar baik S1, S2, S3 memiliki Akreditasi A.
  2. Berwawasan Global artinya bahwa kurikulum FH Untar memuat tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus yang membekali mahasiswa dalam bidang hukum yang transnasional dan internasional (FTA, WTO, ACFTA, AANZFTA).
  3. Dengan tetap mengacu pada nilai-nilai budaya ke-Indonesiaan artinya sekalipun kurikulum pendidikan FH bernuatan perpektif global, tetapi kurikulum FH Untar tidak meninggalkan nilai-nilai budaya ke-Indonesiaan sebagai ciri nya. Pertimbangannya yaitu bahwa Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan mempunyai politik hukum sendiri yang dihormati oleh bangsa bangsa di dunia dan politik hukum Indonesia akan mewarnai tumbuh dan berkembangnya hukum di Indonesia.
  4. Menjunjung tinggi keluhuran profesi artinya dalam pendidikan hukum di FH UNTAR mempunyai semangat untuk membentuk lulusan yang berbudi luhur (lulusan FH Untar dalam menjalankan profesi di samping memiliki jiwa entrepreneur, juga menjunjung tinggi etika profesi dan etika bisnis).
  5. Menjunjung tinggi harkat manusia artinya kurikulum pendidikan di FH Untarr diharapkan mampu membekali lulusan yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, mengupayakan masyarakat Indonesia yang berkesadaran dan patuh terhadap hukum demi terciptanya keadilan.

 

 

Misi Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Membentuk dan menghasilkan tenaga ahli yang mampu berpikir ilmiah dan profesional dalam menghadapi masalah-masalah seperti melakukan identifikasi, analisa, asosiasi yang terampil dan berjiwa wiraswasta serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan dalam mengabdi kepada masyarakat, berbudi luhur dan berperan serta dalam pembangunan nasional dengan berpedoman teguh kepada etika profesi sebagai insan intelektual dan kultural yang berwibawa.

Membentuk dan menghasilkan sarjana yang mempunyai integritas tinggi dan mampu memelihara serta mengembangkan ilmu pengetahuannya sehingga mempunyai bekal yang cukup untuk melanjutkan studi ke jenjang atau tingkat yang lebih tinggi lagi dan mampu berperan serta dalam pengembangan budaya, seni, ilmu pengetahuan, teknologi dan penelitian.

Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

copyright UNTAR 2011