Fakultas Hukum adalah Fakultas tertua kedua yang bernaung di Universitas Tarumanagara yang berdiri sejak 1 Oktober 1962
Kualitas pendidikan Program Studi Sarjana (S-1) telah diakui oleh Pemerintah dengan terakreditasi “A” sejak tahun 1998 dan terakhir melalui Keputusan Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi nomor 002/BAN-PT/Ak-XII/S1/IV/2009
Masyarakat juga telah mengakui FH Untar, yang telah dibuktikan dengan alumni yang diterima bekerja dalam waktu cepat dan mendapatkan penghargaan yang besar sesuai keahlian dan kualitasnya.
FH Untar telah meluluskan lebih dari 3200 lulusan yang handal dan professional. Lulusan FH Untar telah berhasil berkarir di berbagai bidang profesi hukum sebagai Asisten Notaris, Asisten Pengacara, Asisten Konsultan hukum, Asisten Penasihat Hukum Perusahaan (in-house lawyer), dan Pegawai pemerintahan. Selain itu mereka juga berhasil menjadi negosiator, mediator, konsiliator, HRD officer dan sebagai ahli hukum di berbagai sektor seperti perbankan, asuransi, pasar modal, industry barang dan jasa. Peluang pekerjaan tersebut sangat besar dan dapat diraih oleh lulusan FH.
Guna mengembangkan karir dan profesinya, mereka juga telah berhasil melanjutkan studi ke jenjang magister, doctor, profesi notaris, profesi advokat, dan lain-lain. FH Untar juga telah memiliki Ikatan Alumni FH Untar (IKA FH Untar) yang tersebar di seluruh bidang pekerjaan di penjuru tanah air bahkan mancanegara, yang dapat membantu lulusan untuk memasuki dunia profesi hukum.
FH Untar telah dan terus mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan, pemerintah, maupun profesi dari dalam maupun dari luar negeri yang sangat menunjang keberhasilan dan keberlanjutan Program S-1 FH Untar.
Sesuai dengan tujuan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, sasaran yang ingin dicapai berdasarkan Sasaran jangka pendek, sasaran jangka menengah dan sasaran jangka panjang yang diimplementasikan dalam 4 (empat) tahap, sebagai berikut:
Membentuk dan menghasilkan cendekiawan paripurna yang mampu menjunjung tinggi Almamaternya,berkepribadian Indonesia, bermoral tinggi, berbudi luhur, berwawasan kebangsaan serta tanggap terhadap keadaan, tantangan dan perubahan yang timbul dan mampu menemukan alternatif yang terbaik untuk mengatasinya dalam kerangka tanggungjawabnya atas kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Membentuk dan menghasilkan tenaga ahli yang mampu berpikir ilmiah dan profesional dalam menghadapi masalah-masalah seperti melakukan identifikasi, analisa, asosiasi yang terampil dan berjiwa wiraswasta serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan dalam mengabdi kepada masyarakat, berbudi luhur dan berperan serta dalam pembangunan nasional dengan berpedoman teguh kepada etika profesi sebagai insan intelektual dan kultural yang berwibawa.
Membentuk dan menghasilkan sarjana yang mempunyai integritas tinggi dan mampu memelihara serta mengembangkan ilmu pengetahuannya sehingga mempunyai bekal yang cukup untuk melanjutkan studi ke jenjang atau tingkat yang lebih tinggi lagi dan mampu berperan serta dalam pengembangan budaya, seni, ilmu pengetahuan, teknologi dan penelitian
Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Membekali peserta didik dengan konsentrasi hukum bisnis melalui proses pendidikan, pem-belajaran dan pelatihan yang bermutu tinggi dalam rangka menjawab kebutuhan riil masya-rakat, khususnya komunitas bisnis nasional, trans-nasional dan multinasional di Indonesia.
Menjadi wahana peng-emban-an disiplin hukum yang bermutu tinggi, berwawasan global, dengan tetap mengacu pada nilai-nilai ke-Indonesiaan, menjunjung tinggi keluhuran profesi, dan harkat manusia.
Menjadi wahana pengembanan “disiplin hukum”, artinya FH mengemban dan mempunyai tugas atau amanat untuk menyelenggarakan pendidikan hukum baik sebagai ilmu maupun keahlian, dengan kualifikasi sebagai berikut :
Membentuk dan menghasilkan tenaga ahli yang mampu berpikir ilmiah dan profesional dalam menghadapi masalah-masalah seperti melakukan identifikasi, analisa, asosiasi yang terampil dan berjiwa wiraswasta serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan dalam mengabdi kepada masyarakat, berbudi luhur dan berperan serta dalam pembangunan nasional dengan berpedoman teguh kepada etika profesi sebagai insan intelektual dan kultural yang berwibawa.
Membentuk dan menghasilkan sarjana yang mempunyai integritas tinggi dan mampu memelihara serta mengembangkan ilmu pengetahuannya sehingga mempunyai bekal yang cukup untuk melanjutkan studi ke jenjang atau tingkat yang lebih tinggi lagi dan mampu berperan serta dalam pengembangan budaya, seni, ilmu pengetahuan, teknologi dan penelitian.
Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.